Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Candra Irawan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, menyentil sikap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko yang kerap menuai polemik akhir-akhir ini. Di tengah kekisruhan peleburan puluhan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) ke dalam BRIN, Laksana sering membuat pernyataan yang kontroversial.

Bahkan, tak sedikit pernyataannya yang dianggap meremehkan lembaga penelitian lain, khususnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Dalam wawancara dengan media, Laksana mengatakan, selama 50 tahun Eijkman meneliti tidak ada hasilnya. Sentilan itu disampaikan Andi dalam sesi interupsi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Laksana di Komisi VII, Rabu (12/1/2022).

"Tolonglah, Bapak tidak usah berpolemik. Saya mengingatkan Bapak ini lama kelamaan seperti Doddy Sudrajat, Bapaknya (almarhumah) Vanessa Angel. Kenapa? Bapak gak usah mengatakan sisi gelap dari Lembaga Eijkman. Gimana kalau orang lain membuka sisi gelap dari Pak Handoko atau BRIN?" ujar Andi di sesi interupsi Rabu sore.

"Jadi, janganlah, Pak. Belum lagi statement Bapak yang menyebut 50 tahun (Eijkman) meneliti tidak ada hasilnya. Lho, selama ini Bapak sebagai Kepala LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) ngapain aja?" tanyanya lagi.

Ia pun kembali mewanti-wanti agar Laksana tak perlu lagi menyampaikan pernyataan konyol, yang malah akan membuat nama baiknya sendiri menjadi buruk di hadapan publik.

"Jadi, selama menunggu rapat dengan Lembaga Eijkman, Bapak setop memberikan komentar yang negatif-negatif terhadap anak buah dan mantan anak buah Bapak sendiri," tutur Andi.

Semula, topik RDP ingin membahas mengenai proses integrasi Lembaga Eijkman ke dalam BRIN dan Peraturan Pemerintah mengenai IPTEK. Tetapi, RDP hari ini terpaksa ditunda ke hari Senin, karena mantan Kepala Eijkman Amin Soebandrio tidak ikut hadir.  

Apa tanggapan Laksana usai mendapat komentar negatif dari mayoritas anggota Komisi VII di rapat tersebut?

1. Laksana sebut BRIN hanya ingin memperbaiki substansi dan regulasi

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (lipi.go.id)

Sementara, Laksana tak memberikan jawaban panjang di akhir sesi RDP. Ia hanya menyebut, peleburan puluhan lembaga penelitian ke dalam BRIN, dilakukan karena ingin memperbaiki secara substansi dan regulasi. 

"Apa yang kita lakukan ini karena ingin membuat semuanya lebih baik," ungkap Laksana di rapat tersebut. 

Kehadiran BRIN merupakan wujud pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2019 mengenai Sistem Nasional Ilmu Pengetahun dan Teknologi. Presiden Joko "Jokowi" Widodo lalu membuat aturan turunan yakni Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Di dalam Perpres itu, Jokowi turut menunjuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Megawati tidak meminta secara khusus kepada Jokowi agar dijadikan Ketua Dewan Pengarah BRIN. Sebaliknya, kata Hasto, justru Jokowi yang meminta Ketua Umum PDIP itu untuk  duduk sebagai ketua dewan pengarah.

Sayangnya, peleburan puluhan lembaga penelitian itu justru menyebabkan ribuan peneliti non-PNS kehilangan pekerjaannya. Kontrak kerja mereka tak lagi diperpanjang mulai 1 Januari 2022. 

2. Kepala BRIN puji Mega dan BJ Habibie sebagai presiden yang peduli terhadap dunia penelitian

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di