Jakarta, IDN Times - Setara Institute menyentil sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memberikan izin pembangunan Waduk Bener, dan proyek pertambangan Batu Andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Izin diberikan Ganjar dengan menerbitkan surat keputusan yakni SK Nomor 509/41/2018. Lalu, ketika dilakukan pengukuran tanah oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa, 8 Februari 2022, justru dia membela kehadiran ratusan personel kepolisian di Desa Wadas.
Sejak awal, sebagian rencana pembangunan bendungan dan pertambangan batu andesit itu ditolak warga Wadas. Mereka menilai aktivitas penambangan mengancam keberadaan 27 sumber mata air. Imbasnya, aktivitas penambangan berpotensi merusak lahan pertanian.
"Gubernur Jateng Ganjar Prabowo malah menyebut kedatangan aparat kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas agar semua (proses pengukuran) berjalan aman dan kondusif, sehingga warga tidak perlu menyikapi secara berlebihan," ungkap Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Proses pengukuran itu diwarnai dengan kejadian penangkapan sekitar 64 warga Wadas. Polisi menuding mereka berusaha menghalangi upaya pengukuran tanah dengan menggunakan senjata tajam.
"Pimpinan kepolisian, terutama Kapolda, perlu meninjau ulang pengerahan aparat secara berlebihan ini. Gubernur Jateng pun seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang tak berpihak kepada masyarakat Desa Wadas. Seharusnya, ia menihilkan pelbagai situasi dan kondisi di lapangan yang membuat masyarakat cemas dan takut," kata Ismail.
Lalu, apa keputusan yang ditempuh Pemprov Jateng usai peristiwa ini menjadi sorotan publik?