Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Setelah sempat terkatung-katung, akhirnya kasus dugaan korupsi pembelian mesin Rolls Royce untuk Garuda Indonesia segera masuk ke pengadilan. Itu artinya, dua tersangka mantan direktur utama, Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. 

Konfirmasi adanya kemajuan yang signifikan dalam kasus tersebut disampaikan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Rabu (4/12).

"Penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C ke PT Garuda (Persero) dan tindak pidana pencucian uang telah selesai," ujar Febri. 

Penyidik akhirnya melimpahkan berkas dan dua tersangka ke penuntut umum. Persidangan, kata mantan aktivis antikorupsi itu, akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Lalu, apa yang sesungguhnya menjadi penghambat sehingga komisi antirasuah membutuhkan waktu hingga dua tahun dan 11 bulan lamanya untuk merampungkan kasus tersebut?

1. Untuk mengungkap kasus tersebut, KPK harus menggandeng kerja sama dengan lima negara

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah salah satu tantangan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembelian mesin Rolls Royce yakni pencarian barang buktinya harus menggandeng otoritas setidaknya dari lima negara yakni Inggris, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Prancis. Salah satu contohnya, Emir diketahui memiliki aset berupa properti yang ia beli di Negeri Kanguru dari hasil fee pembelian mesin pesawat di Garuda. 

Selama proses penyidikan, kata Febri, tim penyidik mengidentifikasi kontrak bernilai miliaran USD yang diteken oleh Garuda Indonesia. 

"Pertama, ada kontrak pembelian dan perawatan mesin (total care program) trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce. Kedua, pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S. Ketiga, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Keempat, kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft," ujar Febri malam ini. 

2. KPK turut mengungkap adanya praktik pencucian uang dari korupsi pembelian mesin Rolls Royce

Editorial Team

Tonton lebih seru di