Jakarta, IDN Times - Usai memboyong enam unit jet tempur Rafale buatan Prancis, Indonesia juga berencana membeli jet tempur F-15 produksi Boeing dari Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sudah memberikan lampu hijau untuk pembelian 36 jet tempur F-15ID ke Indonesia. Kini prosesnya tinggal menanti persetujuan dari Kongres Negeri Paman Sam.
Dikutip dari situs resmi Defense Security Cooperation Agency (DSCA), Senin (14/2/2022) nilai kontrak pembelian 36 jet tempur dan peralatannya diperkirakan mencapai US$13,9 miliar atau setara Rp199,1 triliun. Kementerian Pertahanan AS mengatakan dengan adanya pengajuan penjualan alutsista ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan Negeri Paman Sam.
AS berharap dengan adanya penjualan ini juga bisa meningkatkan keamanan dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. "Maka, menjadi penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam membangun dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kuat serta efektif," kata Pentagon di dalam situs resmi mereka.
Pentagon juga menyebut kontraktor utama dari pembelian jet tempur ini yakni Boeing Company. Mereka pun menyadari biasanya pembeli akan meminta ada komponen lokal yang digunakan atau istilahnya disebut offset.
"Kesepakatan offset apapun akan dilakukan usai negosiasi antara pembeli dan kontraktor," ujar mereka lagi.
IDN Times meminta konfirmasi kepada juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait rencana pembelian 36 jet tempur F-15ID tersebut. Namun, Dahnil mengatakan belum bisa berkomentar banyak soal hal itu.
"Saya belum bisa berkomentar mengenai apapun terkait hal itu," ungkap Dahnil pada Minggu, 13 Februari 2022 melalui pesan pendek.
Rencana pembelian ini sudah sempat disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo kepada media pada akhir Desember 2021 lalu. Apakah jet tempur F-15ID sudah ideal untuk menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia?