Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan tak ada yang keliru dari pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang disampaikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia sepakat bahwa ke depan, semua lini harus menggunakan sistem digital. Dengan begitu, praktik korupsi juga bisa dikurangi.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tidak ada celah korupsi. Kan ke depan, memang begitu arahnya," ungkap Mahfud melalui pesan pendek pada Rabu (21/12/2022).
Ia menambahkan lantaran alasan itu pula, pemerintah pernah mengajukan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. RUU itu semula bertujuan agar tak bisa memberi celah pada perbuatan korupsi.
Namun, RUU tersebut tidak mendapatkan dukungan dari parlemen pada (5/4/2022). Padahal, RUU itu diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengurangi risiko terjadinya tindak pencucian uang terjadi.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, ketika itu secara terang-terangan mengatakan bila RUU tersebut disahkan maka bakal menyulitkan anggota parlemen menggunakan duit untuk meraih suara warga. Strategi itu kerap digunakan ketika anggota parlemen turun ke lapangan di masa reses.
"Ini saya cerita sama dikau. Yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semua. Gue terang-terangan ini di lapangan. Mana cerita, Anda minta (RUU) ini, besok saya beli sembako, gimana?" kata pria yang kerap disapa Bambang Pacul itu.
Lalu, apakah ada cara lain yang bakal diterapkan oleh pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital?