Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena ia ikut terseret dalam pusara proyek yang telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun. Pernyataan itu ia sampaikan di bagian akhir persidangan pada Kamis (23/03) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Agenda persidangan kemarin yakni mendengarkan keterangan dari Novanto sebagai terdakwa. Layaknya drama, Novanto memainkan lakon yang bersikap kooperatif dan menghormati majelis hakim. Bahkan, sesekali ia terdengar sempat menangis ketika menyampaikan pernyataan.
Sidang yang digelar kemarin, merupakan kesempatan Novanto untuk membuktikan diri kalau ia serius mau mengungkap kasus korupsi KTP Elektronik. Lalu, apa lagi yang disampaikan Novanto di bagian penutup sidang itu?