Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)
Sebelumnya, Firli mengatakan, dia tidak menerima gratifikasi dan hadiah terkait penyewaan helikopter itu. Dia menilai, semua yang dikerjakannya untuk kemudahan tugasnya.
"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata Firli dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Firli menegaskan, apa yang dilakukannya bukanlah bentuk hidup mewah. Bahkan, dia sudah memberitahukan soal penyewaan helikopter tersebut kepada Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas. Saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apa pun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawa pun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," ucap Firli.
Firli mencontohkan, dirinya sudah mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia selama 36 tahun, sejak berpangkat sersan dua polisi tahun 1984. Tahun 1983, dia mengikuti pendidikan Bintara polri di Kodiklat 006 Betung Komdak Sumbagsel ( sekarang SPN Betung Polda Sumsel).
"Masa saya harus menodai bakti dan pengabdian saya tersebut dikarenakan hanya saya menggunakan helikopter untuk efektivitas dan efisiensi waktu saya?" ujarnya.