Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri hari ini menyerahkan empat tersangka dan barang bukti kasus penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Keempatnya adalah Joko Tjandra, eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, eks Kepala Biro Korwas PPNS Polri, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, dan pengusaha bernama Tommy Sumardi. Dalam kesempatan itu, Irjen Napoleon mengatakan dirinya siap menjalani sidang.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon seraya meninggalkan awak media di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).