Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan kadernya, Viani Limardi, yang tidak terima atas pemecatannya sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pemecatan tidak dilakukan secara sepihak namun sudah melalui proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” kata Elva dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

1. PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan

Anggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

PSI merespons positif langkah Viani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PSI berharap, proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” kata Elva.

Dia juga memastikan, PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.

2. Viani sebut pemecatannya dari PSI sebuah kejahatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di