Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan kadernya, Viani Limardi, yang tidak terima atas pemecatannya sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pemecatan tidak dilakukan secara sepihak namun sudah melalui proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” kata Elva dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).