Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga, yang dikabarkan sudah tidak tinggal lagi di Jakarta mulai Maret 2024.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan data tersebut masih akan diverifikasi ulang, sehingga kemungkinan ada penambahan atau pengurangan warga.
"Saat ini kami masih sosialisasi dan pendataan hingga Maret 2024, jika mereka nanti tidak melakukan pemindahan, maka kita akan menonaktifkan," ujar Budi di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023).