Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jakarta, IDN Times – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah resmi mengumumkan akan membuka lowongan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPK tahun 2021, BPK menyediakan lowongan sebanyak 1.320 formasi.

Dilansir dari laman bpk.go.id, berikut informasi lowongan CPNS yang terbuka di lingkungan BPK:

1. Lowongan CPNS yang tersedia di BPK sebanyak 1.320 formasi

Ilustrasi tes sekolah kedinasan (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyebut, BPK membuka formasi lowongan CPNS yang cukup banyak pada 2021 ini, yakni sebanyak 1.320 formasi untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya.

Lowongan tersebut terdiri dari jabatan pemeriksaan ahli pertama sebanyak 1.257 formasi, pranata komputer sebanyak 35 formasi, serta pengelolaan data informasi dan hukum sebanyak 28 formasi.

Secara keseluruhan, proses seleksi CPNS BPK 2021 akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seleksi akan terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

2. Tersedia 2 persen atau 27 formasi untuk penyandang disabilitas

(Ilustrasi CPNS) setkab.go.id

Pada seleksi CPNS di lingkungan BPK tahun 2021 ini, juga dibuka formasi khusus untuk disabilitas, yakni sebesar 2 persen dari total keseluruhan jumlah formasi. Artinya, tersedia sebanyak 27 formasi untuk calon pelamar penyandang disabilitas.

Berdasarkan keterangan Sekjen BPK, rekan-rekan disabilitas akan meningkatkan keberagaman latar belakang karyawan di lingkungan BPK.

Hal tersebut juga akan menambah keluasan cakupan pegawai, inklusivitas, dan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan dalam rencana penerimaan PNS.

3. CPNS BPK wajib menjunjung tinggi nilai-nilai dasar di lingkungan BPK RI

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono berharap agar para ASN memiliki sikap dan perilaku yang taat kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, bertanggung jawab serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sikap dan semangat tersebut wajib dimiliki untuk meningkatkan Good Governance dan Clean Governance khususnya di lingkungan BPK.

"Semua pimpinan dan pelaksana BPK harus memahami bahwa BPK memiliki nilai-nilai dasar (core value) yang dikenal dengan independensi, integritas, dan profesionalisme." ujar Agus.

Editorial Team