Siasat Meraup Cuan dari Bisnis Tes PCR dan Antigen di Saat Pandemik

Jakarta, IDN Times - Elly Rosita Silaban terlihat gusar ketika mengetahui pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan pada 16 Agustus 2021 lalu. Di situs resminya, Kemenkes mengumumkan penurunan harga tes swab Real Time - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02/02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, tertulis batas atas di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan Rp495 ribu. Sedangkan, batas atas pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali ditetapkan mencapai Rp525 ribu. Harga itu sudah turun dibandingkan ketetapan batas atas sebelumnya yakni Rp900 ribu.
Namun, bagi Elly yang bekerja sebagai buruh harian, harga Rp495 ribu masih dianggap terlalu mahal. Apalagi kini, tes usap PCR digunakan sebagai alat screening untuk bisa mengakses fasilitas umum selain vaksin COVID-19.
Perempuan yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) itu mendesak pemerintah, agar harga tes usap PCR dibuat semurah mungkin.
“Menurut saya, bukan masyarakat kecil saja yang protes dengan harga PCR yang terbilang tinggi. Bahkan, Garuda yang notabene perusahaan penerbangan milik BUMN juga ikut keberatan. Soalnya, harga tes PCR yang mahal ini menyebabkan jumlah penumpang di pesawat mereka turun drastis," ujar Elly yang dihubungi Minggu, 29 Agustus 2021 lalu.
Ia mengatakan, meski harga tes swab PCR sudah turun tetapi tetap belum menjadi kabar gembira bagi warga. Apalagi kondisi keuangan rakyat di masa pandemik memburuk.
"Apalagi tes PCR COVID-19 ini hanya berlaku 1X24 jam saja. Menurut saya di tengah situasi yang sulit dan pandemik belum mereda, pemerintah harusnya memihak rakyat kecil," kata dia lagi.
KSBSI secara khusus berharap, harga tes swab PCR bisa turun di bawah Rp100 ribu. Bila perlu, ujar Elly, pemerintah menggratiskan tes itu bagi kelompok warga yang tidak mampu.
"Intinya KSBSI keberatan kalau harga tes PCR COVID-19 masih di atas Rp100 ribu. Kondisi buruh sekarang ini sedang banyak yang mengalami pengurangan upah dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Jadi, sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian mereka,” tutur dia.
Curhat Elly menggambarkan sulitnya bagi pekerja harian untuk tetap bisa bertahan dan sehat di masa pandemik COVID-19. Dalam pandangan peneliti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, aspirasi Elly tidak berlebihan. Malah, kata dia, seharusnya harga tes usap PCR sudah dapat diturunkan bahkan gratis sejak lama.
Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) justru menggambarkan ada potensi cuan yang diraih oleh layanan penyedia jasa tes usap PCR, tidak main-main jumlahnya mencapai Rp10,46 triliun. Bagaimana cuan yang sedemikian besar itu bisa diraih?
1. Potensi keuntungan Rp10,46 triliun diperoleh dari selisih harga resmi batas atas tes swab PCR
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan bahwa ada potensi keuntungan finansial yang besar yang diteguk oleh penyedia jasa tes swab PCR ketika harganya masih melambung tinggi.
Berdasarkan data ICW, dari periode Oktober 2020 hingga Agustus 2021, tercatat ada keuntungan finansial sekitar Rp10,46 triliun yang diraih. Angka itu diperoleh dari selisih harga tes swab PCR yang ditetapkan paling tinggi Rp900 ribu lalu pada Agustus 2021 berubah menjadi Rp495 ribu.
Wana mengatakan, meski pemerintah sudah meminta agar harga tes swab PCR diturunkan, tetapi tidak pernah diatur berapa persen margin keuntungan yang boleh diraup oleh penyedia jasa tes swab PCR.
"Hal ini membuka celah permainan harga di pasaran," ujar Wana pada 20 Agustus 2021 lalu.
Ia juga menjelaskan, di saat harga tes swab PCR masih bertengger di angka Rp900 ribu, ada perputaran uang mencapai sekitar Rp23,2 triliun. Uang itu berasal dari tes swab PCR saja yang dihitung pada periode Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Maka, tak heran bila banyak pihak yang ingin menjadikannya sebagai lahan bisnis.
Wana mendapatkan angka Rp23,2 triliun dengan mendata jumlah laboratorium yang berhak melakukan tes swab PCR. Angkanya berkisar 300 hingga 796 laboratorium. Jumlah spesimen yang dites pada periode itu mencapai 25.840.025. Maka, ditemukan angka mencapai Rp23,2 triliun.
Sementara, ketika ditelusuri lebih jauh, ada peningkatan tes swab PCR setiap bulan. Angka pemeriksaan tertinggi terjadi pada Juli 2021 lalu yakni 6.134.842. Momen tersebut bertepatan dengan puncak penularan kasus COVID-19 akibat varian Delta.
Sedangkan, pada periode Agustus, ICW hanya menghitung pada tanggal 1-15 saja. Sebab, pada 16 Agustus 2021, harga tes swab PCR sudah turun.
Temuan lain dari analisa mereka yakni rata-rata per hari Kemenkes hanya memeriksa 82.293 spesimen. Padahal, sebelumnya mereka menjanjikan akan melakukan tes hingga 400 ribu orang per hari.