Jakarta, IDN Times - Lagi-lagi Setya Novanto kembali berbuat ulah. Setelah sempat tertangkap basah dalam program Mata Najwa menempati sel palsu ketika menempati Lapas Sukamiskin, Bandung, ternyata hal tersebut tidak membuatnya kapok. Ombudsman justru menemukan fakta di lapangan sidak yang pernah digelar pada (22/7) lalu seolah tidak ada tindak lanjutnya.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menemukan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik itu masih bisa menempati sel mewah di lapas yang memang diperuntukan untuk napi koruptor tersebut. Lalu bagaimana awal mula Ombudsman ikut melakukan sidak pada Kamis (13/9) malam? Apakah karena ada laporan dari masyarakat?
"Tidak ada (laporan dari masyarakat). Kami hanya menindaklanjuti komitmen dirjen lapas sebelumnya yang katanya sudah melakukan pembenahan," ujar Ninik melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu (15/9).
Lalu, apa tanggapan KPK dan Kementerian Hukum dan HAM yang mengurus langsung soal lapas ini?