Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik soal helikopter mewah yang digunakan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa, 25 Agustus 2020. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana mengatakan, sidang itu harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak agar Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua KPK, diikuti dengan perintah agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).

1. Tindakan Firli dinilai mencoreng kredibilitas KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia mengatakan, sidang ini didasarkan atas tindakan Firli saat menggunakan helikopter mewah dengan jenis helimousine. Tindakan itu dinilai mencoreng kredibilitas KPK.

"Dan semakin menciptakan situasi skeptisisme publik terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," katanya.

Menurut Kurnia, dugaan pelanggaran kode etik ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Firli. Saat ia menjabat sebagai Deputi Penindakan, Firli diduga sempat bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

"Bahkan dalam sebuah kesempatan, ia juga diketahui sempat memberikan akses khusus terhadap salah seorang saksi yang akan diperiksa penyidik," ujarnya.

Tak berhenti di situ, ratusan pegawai KPK, kata Kurnia, pernah membuat petisi menyoal tindakan Deputi Penindakan yang terkesan kerap menghambat pengembangan perkara-perkara besar.

"Pada saat itu, Firli Bahuri luput dari sanksi karena langsung ditarik oleh instansi asalnya yaitu Polri," ucap Kurnia.

2. Wajar tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun

Editorial Team

Tonton lebih seru di