Andika mengaku saat penangkapan penyidik Bareskrim Polri menyebut dirinya dan istrinya hendak melarikan diri ke London, Inggris dengan menyiapkan paspor palsu. Namun, ia membantah tuduhan itu dan meminta penyidik membuktikannya.
"Saya minta nunjukkan mana paspornya. Kami dibentak keras, 'jangan banyak bicara',” ungkap Andika.
Saat ditangkap, Andika dan Anniesa baru selesai rapat dengan Kementerian Agama, untuk menanyakan alasan pencabutan izin First Travel. Menurut dia, keputusan kementerian itu gegabah karena pihaknya masih berupaya memberangkatkan jemaah.
Apalagi, kata Andika, setelah adanya kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disaksikan Kemenag, calon jemaah yang tersisa akan diberangkatkan pada November 2017.
"Ternyata ada yang melaporkan kami dengan tuduhan penipuan atas dasar sepertinya mereka hanya ingin bertanya kapan kita berangkatkan," kata Andika.