Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (26/6). Apabila di sidang pekan lalu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berhalangan hadir, maka keduanya kembali dipanggil sebagai saksi pada hari ini. Keduanya, akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Haris Hasanudin dan mantan Kepala Kemenag di Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Selain kedua pejabat tadi, ada pula saksi lainnya yakni M. Romahurmuziy (mantan anggota DPR), Asep Saifudin Chalim (pengasuh Pondok Pesantren Amatul), dan panitia seleksi di Kementerian Agama," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa malam (25/6) di gedung KPK.
Ia menjelaskan alasan jaksa kembali memanggil Lukman, Khofifah dan Asep, lantaran ketiganya absen di persidangan pekan lalu. Kesaksian ketiganya dinilai penting untuk didengar oleh majelis hakim terkait dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Lalu, apakah semua saksi tersebut sudah mengonfirmasi akan hadir? Menurut Febri hingga Selasa malam, pihaknya belum menerima informasi soal ketidak hadiran Menag Lukman, Gubernur Khofifah dah Asep. Surat pemanggilan untuk hadir sebagai saksi, kata mantan aktivis antikorupsi itu, juga sudah disampaikan secara patut kepada mereka.
Jadi, kira-kira Menag Lukman akan kah hadir sebagai saksi di persidangan?