Sidang lanjutan kasus kopi maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. Agenda sidang hari ini adalah masih mendengarkan saksi ahli dari pihak kuasa hukum terdakwa.
Dilansir Kompas.com, (14/9), sidang pada pagi hari ini akan melanjutkan keterangan saksi ahli Toksikologi kimia Dr. rer. nat. Budiawan, yang sempat ditunda pada persidangan sebelumnya dikarenakan waktu yang sudah larut malam.
Adapun sebelumnya, sudah ada empat orang saksi meringankan yang dihadirkan pihak Jessica. Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja. Dari keempat orang tersebut, tinggal Budiawan yang belum sempat bersaksi menurut keahliannya di bidang toksikologi kimia karena jam sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB lebih pada waktu itu.
Jaksa penuntut umum sempat meminta majelis mempertimbangkan masalah waktu persidangan. Hal itu dikarenakan beberapa kali sidang mengadili Jessica berlangsung hingga larut malam, yang menyebabkan penuntut umum mendapat teguran dari pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.