Jakarta, IDN Times - Sidang pembunuhan wartawan di Karo, Rico Sempurna Pasaribu kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatra Utara pada Senin (24/2/2025). Salah satu saksi yang dihadirkan di pengadilan adalah Koptu HB yang sempat mangkir dua kali ketika dipanggil oleh jaksa.
Pemanggilan pertama dilakukan pada 10 Februari 2025 lalu. Namun, Koptu HB beralasan pindah tugas dan ada pergantian pimpinan batalyon.
Pemanggilan kedua, dilayangkan pada 17 Februari 2025 lalu. Koptu HB kembali mangkir dengan alasan Pangdam I/Bukit Barisan belum memberikan izin untuk hadir sebagai saksi.
Menurut informasi dari Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, suasana ruang sidang tidak seperti biasanya ketika Koptu HB akhirnya hadir dan memberikan kesaksian. Ruang sidang dipenuhi puluhan anggota TNI aktif dan dikawal oleh perwira menengah TNI, padahal pangkat HB di institusi TNI AD adalah kopral satu.
"Persidangan ini penuh ketegangan dan menjadi sejarah. Selain dihadiri oleh puluhan prajurit TNI aktif, ruang sidang juga dikawal oleh personel Polri yang membawa senjata laras panjang," ujar Irvan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa (25/2/2025).