Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan uang oleh agen perjalanan umrah First Travel akan digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin pagi (19/2).
"Benar, sidangnya pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari seperti dikutip dari Antara.
