IDN Times/Vanny El Rahman
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengakui pihaknya telah salah input data pada sistem perhitungan mereka. Hal ini disebabkan karena adanya kelalaian dari petugas.
"Kita pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan siber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entri yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," ujar Pramono di Kantor KPU RI, Jumat (19/4).
KPU salah input data perhitungan suara lima TPS di Situng KPU. Kelima TPS tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan Jakarta. Terkait hal itu, Pramono memastikan pihaknya akan melakukan upaya perbaikan jika memang ada kesalahan data serta melakukan pengecekan data-data dari masing-masing provinsi yang telah dimasukkan dalam sistem hitung KPU.
"Jadi nanti kalau ada yang keliru, itu langsung kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan seleksi, mereka scan, upload, dan entri data situng itu tersebar di KPU kabupaten/kota, bukan dilaksanakan oleh KPU RI," jelas Pramono
Pramono mengatakan, KPU kabupaten/kota sudah memperbaiki data penghitungan suara di TPS yang berada di Riau, serta Jakarta. Sedangkan, sisanya yakni satu TPS masing-masing di Maluku, NTB, dan Jawa Tengah saat ini sedang dilakukan perbaikan. Ihwal metode koreksinya, KPU secara terbuka akan membandingkan data yang dimiliki oleh petugas di Kabupaten/Kota dengan saksi dari partai politik atau calon presiden.
“Nanti tinggal dibuka pas rekapitulasi, data punya KPU ini, data punya saksi ini, Parpol atau Paslon kan pegang semua. Buka semua aja. Kalau yang paling beda punya KPU, bisa jadi punya KPU yang salah. Kalau punya KPU yang benar dan yang lain benar, ada satu yang salah, berarti yang itu yang salah,” tutup Pramono.