Ilustrasi Pilkada Jakarta. (IDN Times/Aditya Pratama)
Wahyu pun membantah telah memutuskan hasil Pilkada 2024, apakah digelar satu ataupun dua putaran. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyatakan hal tersebut.
"Kami tidak pernah melakukan statement apapun mengenai satu putaran atau dua putaran," ucap dia dalam jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Wahyu mengatakan, sejauh ini yang disampaikan adalah untuk menjawab pertanyaan awak media mengenai kapan jadwal putaran kedua berlangsung.
"Ada juga tuh di media saya lihat, KPU DKI putaran kedua. Ya, putaran kedua memang tanggal segitu, tapi bukan berarti KPU DKI menyampaikan akan ada putaran kedua atau hanya 1 putaran," ungkap dia.
Pernyataan Wahyu sekaligus membantah adanya tudingan intervensi agar Pilkada DKI Jakarta digelar dua putaran.
"Yang kami sampaikan adalah, masyarakat mohon menunggu hasil resmi, yang dilakukan oleh KPU dan ini dilakukan rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi," ungkap Wahyu.
KPU DKI Jakarta sempat mengungkap jadwal jika pilkada harus digelar dua putaran. Pencoblosan putaran kedua akan digelar 26 Februari 2025.
Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 secara khusus mengakomodir mengenai jadwal putaran kedua pilkada. Keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak 28 Februari 2024 lalu.