Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merespons persoalan aktual yang terjadi di Papua, terutama pascakerusuhan di Kabupaten Wamena dan Kabupaten Nduga, dan juga demonstrasi-demonstrasi yang dipicu isu rasialisme di Surabaya dan Malang. Hal itu menjadi satu bukti kuat bahwa stigmatisasi dan rasialisme atas warga Papua menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan selama ini.
Atas dasar hal itu, Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI dibentuk sebagai respons atas persoalan Papua, terutama terkait dengan persoalan ketidakadilan yang masih dirasakan segenap warga Papua.
Pansus Papua DPD RI sudah bekerja dari 5 November 2019 dengan target kerja selama 6 bulan ke depan. Pansus Papua DPD RI telah mengundang pihak-pihak untuk memberikan informasi dan data yang akurat mengenai akar masalah yang terjadi di Papua dan Papua Barat, di antaranya Kontras, Amnesty International Indonesia, perwakilan tokoh-tokoh Papua, serta organisasi kepemudaan dan mahasiswa.