Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Butuh Senjata Api

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7/2024) (IDN Times /Lia Hutasoit)
Intinya sih...
- Pemerintah memberikan izin penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi untuk melindungi diri mereka saat bertugas.
- Revisi undang-undang ini didasari oleh tingginya risiko yang dihadapi petugas imigrasi, termasuk peristiwa tragis yang menyebabkan kematian petugas.
- Penegakan hukum keimigrasian meningkat 124 persen pada tahun 2024, sehingga pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi.
Jakarta, IDN Times - Dalam langkah melindungi diri petugas imigrasi saat bertugas, pemerintah telah memberikan izin atas penggunaan senjata api melalui Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Tingginya risiko yang dihadapi petugas imigrasi saat melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian menjadi dasar pertimbangan dalam revisi undang-undang ini.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us