Jakarta, IDN Times - Anggota Propam Polri, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan rekannya sesama anggota polisi, Bharada E, di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan atau ADC dari Ferdy Sambo.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, baku tembak terjadi saat Brigadir J memasuki rumah Ferdy Sambo dan ditegur oleh Bharada E. Tidak terima ditegur, Brigadir J mengacungkan senjata dan menembak Bharada E yang kemudian dibalas oleh Bharada E hingga Brigadir J tewas di tempat.
"Ada anggota lain, Bharada E menegur, yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata dan melakukan penembakan. Bharada E menghindar dan membalas penembakan, akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Lalu, bagaimana peristiwa penembakan ini bisa terjadi hingga Brigadir Yosua harus meregang nyawa?
Berikut 10 fakta penembakan ajudan Kadiv Propam, Irjen Fredy Sambo dirangkum IDN Times!