Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan sistem bernama Jakarta Satu. Sistem ini merupakan sistem pemantauan terintegrasi yang mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama.
“Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama. Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.
Sistem ini dibangun berdasarkan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di dalam peta dasar tata ruang yang sama. Peta dan informasi data ini akan diperbaharui secara berkala oleh setiap kantor SKPD, sehingga dapat dipastikan akurasinya. Sistem ini dimulai dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, dan akan terus dikembangkan meliputi seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
Ada lima manfaat sistem ini, apa saja?