Siswa SD di Malang Dirundung, KemenPPPA Ingatkan Peran Orang Dewasa

Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan di sekolah kembali terjadi, kali ini menimpa pelajar kelas 2 SD di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menjelaskan korban bahkan sudah mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah dasar (SD).
“Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa korban apalagi dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa korban sudah sering mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya dan para pelaku sejak kelas 1 sekolah dasar. Bisa dibayangkan trauma dan ketakutan yang diderita korban selama ini," ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Rabu (30/11/2022).
1. Korban sudah dapat pendampingan hukum dan psikologis
Berkaitan dengan kondisi korban, KemenPPPA telah dapatkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Malang yang telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Malang.
“Kami berterimakasih atas respons cepat UPT PPA Jawa Timur dan Dinas PPPA Kabupaten Malang yang segera melakukan koordinasi dengan Polres Kabupaten Malang terkait pendampingan kasus hukum dan pendampingan psikologis bagi korban. Psikolog dari UPT PPA Jawa Timur dan Dinas PPA Kabupaten Malang juga telah melakukan penguatan psikologis kepada keluarga korban," ujar dia.