Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan di sekolah kembali terjadi, kali ini menimpa pelajar kelas 2 SD di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menjelaskan korban bahkan sudah mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah dasar (SD).
“Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa korban apalagi dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa korban sudah sering mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya dan para pelaku sejak kelas 1 sekolah dasar. Bisa dibayangkan trauma dan ketakutan yang diderita korban selama ini," ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Rabu (30/11/2022).