Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kian marak terjadi. Mirisnya lagi pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur ini diduga dilakukan oleh aparat desa dan juga seorang oknum polisi.
Dilansir Kompas.com, seharusnya aparat desa dan juga oknum polisi mampu menjaga dan mengayomi masyarakatnya. Apalagi dengan dugaan kasus ini dimana diduga terjadi tindak kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Bulutaba, Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Seorang siswi kelas VI SD menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh seorang aparat desa dan juga oknum polisi. Kejadiannya sebenarnya sudah terjadi bulan Juni 2016 lalu, namun baru terkuak saat adanya laporan ke pihak berwajib pada 8 Agustus 2016 kemarin.
Diduga, awalnya siswi SD ini sempat dipaksa untuk meminum obat keras sebelum akhirnya di gagahi di kantor desa setempat. Pelaku tindak kekerasan seksual ini berjumlah empat orang, dua diantaranya adalah seorang aparat desa setempat dan satu orang oknum polisi Brigpol Sy dan untuk seorang lagi adalah warga setempat.