Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP menertibkan APK yang langgar aturan. (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas, Jawa Tengah jadi korban akibat robohnya alat peraga kampanye (APK). Satu orang akhirnya meninggal dunia karena kejadian tersebut.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengatakan kasus ini seharusnya jadi pelajaran dan kesadaran soal pentingnya menghormati hak asasi pengguna jalan. Meski saat ini, peserta pemilu tengah berebut suara publik dengan menggunakan APK yang masih digunakan.

"Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (13/1/2024).

1. Hak publik tetap tak boleh diabaikan

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dalam agenda dialog dengan media di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi pemilu.

Jika hak-hak publik seperti di jalan raya diabaikan, maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.

2. Penyelenggara dan pengawas bisa monitor APK

Editorial Team

Tonton lebih seru di