Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, pada Kamis (10/9/2020).
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mayjen TNI Purnomo Sidi.