Jakarta, IDN Times - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan pandangannya mengenai wacana kebijakan pemerintah yang akan menerapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2025.
Dilansir dari laporannya, Andhika P Pratama, Firli W. Wahyuputri dan Yusuf Reza Kurniawan menjelaskan, tiket berbasis NIK meski bertujuan menargetkan subsidi agar lebih tepat sasaran, malah bisa membuat efek ketergantungan jangka panjang layanan KRL terhadap PSO.
“Skema ini dapat menyebabkan penurunan jumlah penumpang karena proses seleksi yang lebih ketat, dan berpotensi membatasi akses masyarakat luas terhadap layanan KRL,” tulis mereka dalam laporan itu, dikutip Jumat (13/9/2024).