Jakarta, IDN Times - Ketua panitia seleksi capim KPK, Yenti Garnasih meminta agar isu teror yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan ditanyakan kepada TGPF buatan Polri. Bukan malah diminta ke pansel capim institusi antirasuah agar dimasukan sebagai salah satu materi.
Permintaan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada Minggu (28/7) kemarin dalam proses seleksi capim KPK. Menurut mereka, materi itu penting dimasukan sebagai salah satu indikator penilaian.
"Ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi semua pegawai KPK, termasuk Novel," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana ketika memberikan keterangan pers pada Minggu kemarin.
Namun, Yenti menilai isu tersebut tak perlu diketahui oleh capim institusi antirasuah. Lantaran yang lebih memahami isunya adalah TGPF. Apa tanggapan KPK terkait pernyataan itu?