Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto buka suara terkait pernyataannya soal 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga masuk sejumlah jaringan teroris, dan terlibat langsung dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa hal itu disampaikan olehnya dalam kapasitas sebagai peneliti di pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), bukan sebagai Ketua Harian Kompolnas.
"Begini, sebetulnya saya ngomong itu dalam kapasitas sebagai peneliti, di pusat riset ilmu kepolisian terorisme UI, di sana yang mengolah data-data itu, bukan kapasitas sebagai Kompolnas," kata Benny kepada IDN Times, Rabu (16/12/2020).