Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas lebih lanjut tentang pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif perairan Indonesia oleh kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna serta aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di sana.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah melayangkan protes keras terhadap Republik Rakyat Tiongkok atas pelanggaran itu. Retno mengatakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri ini meminta Tiongkok mematuhi Wilayah ZEE sesuai UNCLOS 1982
"Dalam rapat tersebut, kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).