Soal Orasi Dugaan "Penghinaan" Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini Ditindaklanjuti

Relawan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 November 2016 dini hari. Ketua Umum LRJ Riano Oscha menganggap bahwa Dhani telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat menyampaikan orasinya terkait aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat 4 November 2016 lalu.
Dikutip Tempo.co, (8/11), relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani ini sudah keterlaluan. Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh.
Dhani yang merupakan publik figur seharusnya tak pantas melontarkan umpatan kepada Jokowi saat menyampaikan aspirasinya di depan umum. Seharusnya, Dhani bisa menjadi contoh yang baik sebagai kaum intelektual sehingga tidak menyampaikan hal-hal yang menghina Jokowi sebagai Kepala Negara.
LRJ juga telah menyertakan barang bukti berupa rekaman Dhani terkait laporan yang dibuatnya. Tak hanya itu, dia juga mengaku telah membawa beberapa saksi yang melihat orasi yang disampaikan Dhani saat demo di depan Istana Merdeka.
Dalam pidato itu, Dhani merasa kecewa kepada Presiden Jokowi, Dhani kemudian mengeluarkan kata-kata kasar berupa nama hewan.
"Ingin saya katakan a**ing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b**i, tapi tidak boleh. Ulama-ulama penerus Nabi Muhammad duduk di sini tidak diterima oleh Presiden. Ingin saya katakan Presidennnya a**ing dan b**i."
Dhani mengaku terhina dengan sikap Presiden Jokowi.