Jakarta, IDN Times - Calon pimpinan KPK dari institusi Polri, Irjen (Pol) Firli Bahuri tidak lagi main kucing-kucingan dengan media usai mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Senin (9/9). Ia keluar didampingi ajudan dari ruang rapat komisi III yang berada di gedung Nusantara II.
Firli dan sembilan capim lainnya pada hari ini mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan, yang dimulai dengan membuat makalah dalam kurun waktu sekitar dua jam. Ada 14 topik yang disediakan oleh komisi III untuk dipilih oleh 10 capim dan dapat dikembangkan. Bahkan, beberapa topik di antaranya masuk dalam poin revisi UU nomor 30 tahun 2002 mengenai KPK. Topik tersebut yakni evaluasi penindakan KPK, termasuk ketergantungan KPK terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas profesionalisme, keseimbangan, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum serta pentingnya upaya pengawasan dalam pelaksanaan kewenangan dan etik para pegawai.
Lalu, topik mana yang dipilih oleh Kapolda Sumatera Selatan itu?
"Saya menulis tentang penerapan inovasi dan strategi (untuk mencegah korupsi)," ujar Firli kepada media di gedung parlemen pada sore ini.
Bagaimana tanggapan Firli mengenai persepsi masyarakat sipil ia hendak kembali masuk ke institusi antirasuah untuk melemahkan KPK dari dalam?