Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, IDN Times/ Istimewa
Benny meminta setiap warga, khususnya di Kabupaten Nabire, menahan diri dan tak melakukan aksi yang merugikan diri sendiri serta orang lain.
"Pemerintah setempat dibantu aparat keamanan telah melakukan langkah cepat agar konflik tidak berkepanjangan dengan mengedepankan norma-norma adat dan agama," tuturnya.
"Kepada masyarakat di luar Provinsi Papua Tengah, diharapkan agar tetap tenang dan tidak memposting video kebakaran yang dapat memicu kemarahan warga, mengingat potensi dampak negatif dari konten video tersebut," pungkasnya.
Bentrok antara Suku Mee dan Suku Dani dipicu masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.
Pada Rabu (7/6/2023), upaya penyelesaian konflik akan dilakukan di Polres Nabire. Namun, kedua suku malah saling serang.
Sejauh ini, dua warga dikabarkan meninggal dunia dalam pertikaian tapal batas tanah adat ini.