Ratusan sopir angkot se-kota Surabaya dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (31/10) di depan Gedung Negara Grahadi. Dalam aksi tersebut, para supir angkot memblokade seluruh akses menuju gedung tersebut dengam memarkir kendaraan mereka di tengah jalan.
Dalam unjuk rasa itu, massa mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya adalah kembali meminta agar pengoperasian angkutan berbasis aplikasi dihentikan. Selain itu, pedemo juga menuntut pemerintah provinsi untuk mengeluarkan pergub perlindungan kepada masyarakat yang mata pencahariannya terdampak perubahan teknologi.