Rumah kelahiran Nabi Muhammad SAW di sudut Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (IDN Times/Uni Lubis)
Pada tahun 17 Hijriah atau masa kekhalifahan Umar Bin Khattab, wabah penyakit pernah melanda daerah Amwas. Saat itu, Umar Bin Khattab berencana melakukan perjalanan dari Madiah menuju negeri Syam. Namun, di tengah jalan Umar mendapat berita bahwa di wilayah Amwas, Syam, tengah terjadi wabah penyakit.
Umar memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan memasuki negeri Syam karena tengah dijangkiti wabah penyakit itu. Sementara gubernur negeri Syam saat itu, Abu Ubaidah Bin Jarrah menegur Umar Bin Khattab melalui surat. Isinya adalah pertanyaan Abu Ubaidah kepada Umar, "apakah engkau menghindari takdir Allah SWT dengan tidak jadi memasuki negeri Syam?"
Surat itu dibalas Umar dengan mengatakan, "aku lari dari takdir Allah SWT yang satu menuju ke takdir Allah SWT yang lainnya. Jika ada satu padang rumput yang subur dan yang lain tandus, kemanakah kita akan membawa kambing-kambing kita wahai Abu Ubaidah?"
Keputusan Umar juga diperkuat oleh sahabat nabi, Abdurahman Biin Auf bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya memasuki tempat yang sedang terkena wabah.