Jakarta, IDN Times - Perwakilan aktivis reformasi 98 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan dokumen amicus curiae. Mereka menyebut demokrasi saat ini paling bahaya setelah era reformasi.
"Pasca reformasi belum pernah demokrasi kita mengalami kondisi yang mencemaskan seperti sekarang. Kondisinya benar-benar dalam marabahaya. kita enggak pernah menyangka ada satu presiden yang akhirnya bisa melakukan langkah seperti ini dan ini sangat-sangat membahayakan situasi kondisi berbangsa dan bernegara kita," ujar perwakilan aktivis, Fajar, di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).