Jakarta, IDN Times - Mabes Polri sebelumnya menetapkan delapan tersangka terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mempertanyakan mengapa puntung rokok bisa membakar gedung tersebut. Dia pun meminta Polri melakukan rekonstruksi secara terbuka, serta dapat diliput media massa.
"Apa yang terjadi hari itu mulai misalnya jam 12 atau mulai pagi, terus kemudian apa yang mereka kerjakan sampai titik pada saat mulai adanya kebakaran. Misalnya puntung rokok bagaimana itu bisa membesar dan apakah memang betul mereka berusaha memadamkan. Kalau memang berusaha memadamkan, tentu kan bisa padam," kata Boyamin kepada IDN Times, Sabtu (24/10/2020).