Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJSTK) menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai jangkar dalam memastikan perlindungan pekerja berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, melalui penguatan dialog sosial dan sistem jaminan sosial nasional.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Internasional bertajuk “Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and the Role of Social Dialogue in Building the Welfare State” yang diselenggarakan di Ballroom Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (23/4), dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dan HUT ke-27 SP BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional Tahun 2026 yang mempertemukan pengambil kebijakan, pimpinan institusi, akademisi, praktisi, serta perwakilan pekerja dari dalam dan luar negeri dalam satu forum strategis untuk membahas arah penguatan perlindungan sosial di Indonesia.
Ketua Umum DPP SP BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Fatahuddin, menegaskan bahwa penguatan jaminan sosial tidak dapat dilepaskan dari peran negara dalam hubungan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Dalam hubungan tripartit, negara harus menjadi jangkar yang memastikan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial berjalan beriringan. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan dua sisi yang harus hadir bersama untuk mewujudkan negara kesejahteraan,” ujar Achmad Fatahuddin.
