Jakarta, IDN Times - Staf pribadi Ratna Sarumpaet, Nur Cahaya Nainggolan, dihadirkan sebagai saksi fakta sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong, dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (7/5).
Dalam kesaksian sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cahaya menyebutkan, ketika peristiwa terjadi, Ratna dalam kondisi emosional yang tidak stabil.