Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memilih menggunakan pendekatan baru untuk menghadapi konflik di Papua. Alih-alih melakukan perang terbuka, militer bakal difokuskan melakukan operasi teritorial di Papua. Hal itu disampaikan Andika ketika mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Prinsip pendekatannya sudah dituangkan di dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Intinya pendekatan (untuk atasi konflik) di Papua adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam pada Jumat (26/11/2021).
"Sedangkan, pendekatan teknisnya adalah operasi teritorial bukan operasi tempur," katanya.
Pendekatan baru ini sudah disampaikan Andika ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada awal November. Ketika itu, Andika mengatakan bakal mengutamakan pendekatan humanis.
Di sisi lain, Mahfud mengakui ada 13 kasus pelanggaran HAM berat yang harus dituntaskan. Sebanyak sembilan kasus di antaranya, kata dia, terjadi sebelum tahun 2000. Sedangkan, kasus HAM berat yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ada satu yakni kasus Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014.
"Baru diumumkan oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat pada Juni 2020," tutur dia.
Apakah strategi Andika ini bakal berhasil meredam konflik di Papua sesuai harapan Presiden Jokowi?