Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal diperluas penggunaannya untuk filter warga masuk ke tempat umum. Bila semula aplikasi tersebut hanya digunakan sebagai bukti vaksinasi untuk masuk ke mal, maka kini bakal lebih banyak lagi tempat umum yang menggunakannya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan aplikasi tersebut nantinya bakal jadi salah satu protokol untuk membantu penanganan pandemik COVID-19. Peduli Lindungi bakal digunakan di sektor perdagangan seperti toko, mal, toko tradisional, sektor transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan dan pendidikan.
"Jadi, sebagai contoh ketika pengunjung ingin ke mal maka mereka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung akan check-in dengan aplikasi PL, diperiksa suhu (tubuh), dan akan mendapat barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes COVID-19," ujar Budi dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan instansi yang dilakukan secara virtual dan dipimpin Menko PMK pada Kamis (19/8/2021).
Ia mengatakan saat ini aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan di 250 lokasi. Mulai dari mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel dan perkantoran. "Kami menargetkan pada akhir Agustus sudah 500 tempat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tutur Menkes.