Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah harus berbesar hati untuk menerima masa hukumannya di Lapas Sukamiskin akan lebih lama. Sebab, suami dari aktris Inneke Koesherawati akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung atas perbuatannya yang telah menyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Fahmi ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/7) hingga Sabtu (22/7) lalu. Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia itu tertangkap tangan menyuap Wahid agar bisa mendapatkan fasilitas mewah di selnya di Lapas Sukamiskin.
"Dari sel FD (Fahmi) ditemukan uang tunai senilai Rp139 juta dan beberapa catatan sumber uang," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika memberikan keterangan pers pada (22/7) lalu.
Memang ada fasilitas mewah apa saja di sel Fahmi?
"Ada beberapa fasilitas tambahan seperti AC, dispenser, televisi, dan kulkas. Jadi, betul-betul seperti ada bisnis di dalam penjara," katanya.
Lalu, apakah ada peluang Fahmi akan dijatuhi hukuman lebih berat lagi? Padahal, masa penahanannya untuk kasus korupsi Bakamla segera berakhir pada tahun 2019.