Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E DKI Jakarta yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah hampir berusia sembilan bulan. Namun, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

"Belum disetop," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu (31/8/2022).

1. KPK masih akan mengumpulkan keterangan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan-keterangan dengan cara memanggil sejumlah pihak. Ia memastikan penyelidikan belum akan berhenti.

"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," ujar Ali.

2. KPK sebut penyelidikan kasus korupsi tidak bisa diintervensi pihak manapun

Juru Bicara KPK (dok. Humas KPK)

Ali Fikri beberapa waktu lalu menegaskan, pengusutan sebuah kasus tidak bisa didesak oleh pihak manapun. Hal ini juga termasuk penyelidikan Formula E.

"Kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," ujarnya saat itu.

3. Sejumlah pihak sudah dimintai klarifikasi

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Editorial Team

EditorAryodamar