Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)
Dalam kesempatan itu, Yaqut menegaskan, Kemenag siap memberangkatkan jemaah haji pada 2022. Menurutnya, segala sesuatunya sudah dipersiapkan dengan baik.
"Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua kali vaksin," katanya.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, jemaah yang berangkat haji di masa pandemik juga minimal sudah menerima vaksin COVID-19 dua sosis. Sebab, itu menjadi salah satu persyaratannya.
"Kemudian pembatasan usia, Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun, dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak. Kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," kata Menag.