Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan, total limbah medis COVID-19 hingga 27 Juli mencapai 18.460 ton. Limbah medis itu berasal dari sejumlah fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, dan juga lokasi uji vaksinasi.
“Arahan Bapak Presiden terhadap penanganan limbah medis, kita harus intensifkan dan harus sistematis dilihat dari titik paling jauh di lapangannya, jadi bagaimana sistem itu berlangsung dari rumah sampai ke pusat pelayanan juga atau pararel sampai tempat penanganan,” jelas Siti dalam keterangan pers, Rabu (28/7/2021).
Namun, data tersebut belum seluruhnya tercatat. Karena berdasarkan catatan asosiasi rumah sakit, limbah medis COVID-19 jumlahnya mencapai 383 ton per hari.
Untuk masalah limbah medis ini, Presiden Jokowi meminta agar pengelolaan limbah infeksius lebih diintensifkan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp1,3 triliun untuk penanganan limbah medis selama masa pandemik COVID-19.
“Dana yang diproyeksikan Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta Bapak Presiden untuk di-exercise. Untuk membuat sarana-sarana terutama insenerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko, KLHK, Kepala BRIN, dan yang terlibat,” kata Siti.