Jakarta, IDN Times - Irwan Wenda (21) berjalan meninggalkan rumahnya sekitar pukul 10.00 waktu setempat, tanggal 8 Agustus 2013. Pemuda Papua berkebutuhan khusus itu menuju Pasar Wouma, di dataran tinggi Wamena, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Irwan memiliki keterbelakangan mental.
Dua orang anggota keluarganya berjalan mengikuti Irwan dan memintanya untuk pulang. Irwan menolak. Ia malah memungut sebatang tebu lalu menggunakannya untuk memukuli jendela toko-toko dan rumah-rumah di sepanjang jalan utama serta berusaha menghalang-halangi mobil yang lewat.
Setelah berjalan sekitar 500 meter, Irwan menghampiri kediaman seorang polisi. Dia dihadang oleh seorang polisi lain yang sedang tidak berdinas. Polisi ini baru saja selesai memimpin salat di masjid terdekat.
Dua orang keluarga Irwan masih mengikutinya dari belakang dengan jarak sekitar 10 meter.
Setelah bercakap-cakap, Irwan tiba-tiba memukul polisi itu dengan batang tebu yang ia bawa. Polisi itu serta merta masuk ke dalam rumahnya dan kembali menghampiri Irwan dengan membawa senapan. Tanpa peringatan, polisi itu menembak Irwan sebanyak tiga kali pada bagian kaki kiri, perut, dan kepala dari jarak sekitar 2 meter.
Itu adalah kisah awal Irwan yang termasuk salah satu dari 69 kasus pembunuhan dan impunitas yang terjadi di Papua. Amnesty International Indonesia memuat kisah Irwan dalam dalam laporan berjudul “’Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati': Pembunuhan dan Impunitas di Papua". Judul itu diambil dari kutipan pelaku yang membunuh seorang aktivis pemuda Wamena.
“Judul ini tidak merepresentasikan semua kasus, tapi setidaknya menggambarkan betapa orang dibunuh tidak mendapat penanganan yang layak. Laporan ini kami susun dari 2016 dan membatasi diri dari kasus pembunuhan di luar hukum. Kami tidak mengklaim laporan ini menggambarkan seluruh kasus di Papua karena ada banyak fenomena yang terjadi. Ada kompleksitas baru, konflik wilayah, korupsi, penyiksaan kalau bicara HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International lndonesia, Usman Hamid, dalam peluncuran laporan tersebut di Hotel Alila, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Laporan ini mendokumentasikan setidaknya 95 korban dalam 69 insiden pembunuhan di luar hukum antara Januari 2010 hingga Februari 2018.