IDN Times/Gregorius Aryodamar P
BP Tapera menyatakan, peserta dari program Tapera adalah seluruh pekerja yang ada di Indonesia. Baik pekerja yang dipekerjakan, mau pun pekerja mandiri.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera , Eko Ariantoro menjelaskan, saat ini pihaknya menargetkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta.
"Nah, kelompok pekerja ini ada dari kelompok ASN dan ini akan menjadi fokus kami di 2020 dan 2021," katanya.
Secara bertahap, Tapera akan meluaskan kategori pesertanya. Di antaranya, pegawai dari BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, dan pengembangan layanan Tapera melalui aplikasi digital yang dimulai pada 2022 dan 2023.
"Baru kemudian akan masuk ke pekerja swasta, termasuk di dalam para pekerja ini adalah pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja-pekerja informal," jelasnya.
Untuk diketahui, ASN selama ini telah menjadi peserta tabungan perumahan wajib yaitu, program Tabungan Perumahan (Taperum). Ketika BP Tapera beroperasi, tabungan ASN di Taperum akan dialihkan ke BP Tapera.
Eko menjelaskan, ASN yang nantinya akan menjadi basis pengelolaan di tahap awal ada sekitar 4,2 juta orang. Pihaknya juga sudah memetakan, berapa potensi orang yang akan menjadi peserta Tapera.
"Kami sudah dapat arahan dan persetujuan dari Komite. Dalam 5 tahun pertama, sekitar 13 juta peserta. Ini adalah kelompok peserta," jelasnya.